Pengesahan RUU ASN Agustus, PNS Akan Jadi ASN

Pengesahan RUU ASN - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) selama ini cukup lama dan alot di internal pemerintah. Khususnya terkait keberadaan lembaga baru yang berfungsi sebagai pengawas kinerja PNS. Namun akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan supaya RUU ASN ini disahkan Agustus atau paling lambat akhir tahun ini.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, dalam rapat Kabinet tentang RUU ASN pekan lalu dibahas pasal per pasal, ayat demi ayat. “Presiden memberikan arahan, agar kehadiran UU ASN nanti harus mampu menghilangkan politisasi birokrasi, dan memperkuat konsep maupun praktik NKRI,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/7) diberitakan JPNN.

Presiden juga menyampaikan agar RUU ini menjamin peningkatan profesionalisme ASN, memperkuat etik dan perilakunya. Selain itu, jabatan pimpinan tinggi (JPT) diharapkan menjadi tulang punggung perubahan birokrasi. "Terkait dengan keberadaan organisasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Presiden minta agar menjadi organisasi yang miskin struktur bisa kaya fungsi," ucapnya.

Sejak dua tahun lalu, DPR RI bersama dengan pemerintah membahas RUU ASN, yang diharapkan menjadi salah satu fondasi reformasi birokrasi, khususnya bidang sumber daya manusia. Sedari awal pembahasannya hingga kini, RUU ini mengundang pro dan kontra, karena substansinya menyangkut perubahan sistim, manajemen, dan budaya pegawai negeri sipil (PNS) yang saat ini berjumlah 4,45 juta.

0 komentar:

Posting Komentar