Roh RUU Aparatur Sipil Negara adalah Persaingan

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Azwar Abubakar mengatakan, yang menjadi roh dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah persaingan. Namun menurutnya, pemerintah akan mengupayakan formulasinya menjadi persaingan yang terbuka namun memberikan hasil yang bagus pula.

"Roh yang paling kuat dalam Undang-Undang ini (adalah) soal persaingan," kata Azwar Abubakar di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/5).

Hari ini, dalam sidang kabinet terbatas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta Wakil Presiden (Wapres) Boediono kembali membahas mengenai RUU ASN, bersama sejumlah menteri terkait. Dikatakan, RUU ini dibuat untuk mengatur posisi dan jabatan, hingga proses peningkatan karier bagi para pegawai negeri sipil (PNS).

Hal yang berbeda dalam RUU ini adalah, jika sesuai UU Kepegawaian (UU nomor 8 tahun 1974) hanya ada dua jabatan, yaitu fungsional dan struktural, maka dalam UU ASN direncanakan bakal ada jabatan selain keduanya itu yakni jabatan administratif. Penentuan kenaikan jabatan pun diatur melibatkan diandil Komisi ASN.

Menpan menjelaskan lagi bahwa UU ASN ini juga akan mengatur mulai dari proses seleksi PNS atau ASN tersebut. "Setuju bahwa PNS berubah dari comfort zone ke competitive zone. Tapi, seterbuka apa? Ini kan sebagai manajer negara, beliau (Presiden) ingin suatu yang berubah, tapi terkendali," kata Azwar lagi.

0 komentar:

Posting Komentar